Pasaman, – MTsN 1 Pasaman memungut dana senilai Rp150.000 kepada 108 siswa yang mengikuti lomba Dram Band di Auditorium Universitas Andalas Padang pada Desember 2018 yang lalu.

Informasi adanya pungutan itu berawal dari keterangan siswa MTsN 1 Pasaman yang enggan disebutkan namanya.

Dikatakannya, mereka (siswa yang mengikuti lomba) membayar Rp150.000 untuk biaya penginapan dan makan.

Hal yang sama juga disampaikan kepala MTsN 1 Pasaman Ade Pabrian.

Ia sampaikan, siswa yang mengikuti lomba Dram Band 108 orang. “Dari 108 ada tim kerja. Kemudian guru ada juga pergi lebih 10 orang. Pendanaannya minta bantuan ke Bupati, siswa dan dari sekolah”, katanya kepada deliknews.com melalui via seluler, Selasa (22/1/19).

Ia katakan biaya yang banyak yaitu penginapan dan transpor.

“Dari siswa Rp150.000 seorang, untuk makan saja tidak cukup”, jelasnya.

Sementara Kepala Kemenag Pasaman Dedi Wandra di konfirmasi mengatakan belum mengetahui tentang pungutan itu.

“Informasi itu sekarang baru saya tahu. Tidak ada perintah untuk melakukan pengutan”, katanya, (23/1/19).

(Darlin)